Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota boygroup BTS Jungkook menjadi korban peretasan kala menjalani Dianjurkan militer (wamil) pada 2024 lalu. Sahamnya senilai 8,4 miliar won atau sekitar Rp94 miliar di Hybe Co. lenyap dicuri.
Dilansir dari Yonhap, seorang sumber mengatakan pada Sabtu (22/3) bahwa aksi peretasan dan pencurian itu terjadi pada Januari 2024, tepat setelah Jungkook memulai wamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang peretas disebut membuka akun ilegal atas nama Jungkook dan mentransfer 33 ribu saham Jungkook di Hybe ke akun baru tersebut serta menjual 500 saham ke investor pihak ketiga.
Total saham yang dicuri saat itu senilai Rp94 miliar.
Agensi Jungkook, BigHit Music, yang Bahkan di bawah Hybe, menyatakan bahwa pihaknya Pada Saat ini Bahkan Sebelumnya mengambil Sebanyaknya tindakan untuk mencegah kerugian.
“Setelah kami menyadari aktivitas kriminal tersebut, kami mengambil langkah-langkah seperti menangguhkan pembayaran ke akun tersebut dan mengembalikan nilai aslinya guna mencegah kerugian besar,” demikian pernyataan BigHit Music.
Jungkook Bahkan Sebelumnya mengajukan gugatan yang meminta Supaya bisa 500 sahamnya yang dijual ke pihak ketiga dikembalikan.
Lembaga Peradilan Distrik Barat Seoul Sebelumnya memutuskan Mendukung Jungkook dalam putusan bulan lalu. Lembaga Peradilan Sekarang Sebelumnya memerintahkan pihak ketiga mengembalikan saham sang idola.
Meski begitu, peretas yang mencuri identitas Jungkook Sampai saat ini Sekarang belum tertangkap.
“Selain langkah hukum, kami Bahkan Sebelumnya mengambil langkah-langkah untuk Mengoptimalkan keamanan informasi terkait informasi pribadi dan perangkat Seniman demi mencegah insiden serupa di masa mendatang,” demikian pernyataan BigHit Music.
(blq/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA