Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pada Senin (13/1) ini.
Pekan lalu, Hasto Pernah terjadi berjanji Berniat bersikap kooperatif dengan memastikan Berniat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Saya menerima surat panggilan KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 jam 10.00 WIB, dan saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum saya Berniat hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan Menyajikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).
Hasto menegaskan proses hukum ini Berniat ia hadapi dengan penuh keberanian. Menurutnya, pemeriksaan ini karena sikapnya memperjuangkan demokrasi.
Ia Bahkan mengaku Pernah terjadi mempersiapkan diri untuk diperiksa penyidik KPK.
“Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya Sebelumnya saya semir hitam. Sebagai lambang tak ada yang abu-abu dalam hukum,” tuturnya.
Terlebih lagi, Hasto mengaku Pernah terjadi mempelajari seluruh hak-hak yang dimiliki sebagai tersangka jelang diperiksa oleh KPK.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya Bahkan Sebelumnya membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu Sebelumnya saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
Bertalian dengan kasus ini, KPK Pernah terjadi memeriksa Sebanyaknya saksi kunci. Beberapa di antaranya mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Pengawas Pemungutan Suara Agustiani Tio Fridelina. Keduanya merupakan mantan terpidana kasus suap yang pernah menjadi kader PDIP.
Tak hanya itu, Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie Bahkan Pernah terjadi dimintai keterangan.
Tim penyidik KPK pun Sebelumnya menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi, Jabar, Selasa (7/1). Sebanyaknya barang bukti, termasuk surat berupa catatan, disita usai penggeledahan tersebut.
“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1).
Hasto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada Desember 2024. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Terlebih lagi, Hasto Bahkan dijerat pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga Bahkan memerintahkan anak buahnya Dikenal sebagai Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone Supaya bisa tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara Supaya bisa tidak Menyajikan keterangan yang Pada dasarnya.
(mab/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA