Hakim Tunda Vonis Donald Trump Sampai Pilpres AS Selesai


Jakarta, CNN Indonesia

Hakim Juan Merchan mengumumkan pada Jumat (6/9), tidak Berniat menjatuhkan vonis kepada mantan Pemimpin Negara Donald Trump Sampai saat ini pemilihan Pemimpin Negara (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024 selesai.

“Menunda keputusan atas permohonan dan penjatuhan hukuman, Bila diperlukan, Sangat dianjurkan menghilangkan segala saran bahwa Lembaga Peradilan Berniat mengeluarkan keputusan atau menjatuhkan hukuman untuk Menyajikan keuntungan atau menciptakan kerugian bagi Partai atau kandidat mana pun,” tulis Merchan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penundaan ini untuk menghindari spekulasi yang bisa memengaruhi hasil Pilpres dan menguntungkan sebelah pihak.

Dalam surat empat halaman yang baru dirilis, Merchan menyatakan bahwa ia Berniat menjatuhkan hukuman kepada Trump pada 26 November. Sementara itu, Pilpres AS Berniat dilaksanakan pada 5 November 2024.

Trump dinyatakan bersalah pada Mei 2023 atas 34 dakwaan karena memalsukan catatan Usaha untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang Layar Lebar dewasa yang mengklaim memiliki hubungan dengan mantan Pemimpin Negara tersebut.

Meskipun demikian, hukuman terhadap Trump tertunda selama berbulan-bulan setelah pengacaranya meminta Supaya bisa vonis tersebut dibatalkan Mengikuti putusan MA mengenai kekebalan Pemimpin Negara.

Selain menunda vonis, Merchan Bahkan Berniat memutuskan permohonan Trump untuk membatalkan vonis, Mengikuti keputusan kekebalan MA pada 12 November 2024.

Putusan ini Bahkan Berniat diambil setelah Pilpres AS.

Trump bisa dijatuhi hukuman Sampai saat ini empat tahun penjara, tetapi Merchan tidak diwajibkan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump, dan Ia bisa memilih untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, seperti masa percobaan, penahanan rumah, layanan masyarakat, atau denda.

Dengan penundaan ini, maka kasus pidana Trump tidak Berniat lagi menjadi sorotan dalam kampanye seperti beberapa pekan terakhir.

(vws)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version