DPRD Pati Tancap Gas, Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Digelar Besok


Jakarta, CNN Indonesia

DPRD Pati langsung tancap gas untuk menggelar rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis (14/8) besok.

Sebelumnya, pada Rabu (12/8), rapat paripurna DPRD Pati Pernah memutuskan menggunakan hak angket membentuk rapat pansus pemakzulan Sudewo.

Keputusan itu seiring gelora desakan masyarakat Pati yang menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati pada Rabu ini.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita Pernah melakukan pembahasan, langkah yang diambil seperti apa. Besok ada pansus rapat kerja waktu, karena permintaan Ingin tidak Ingin Sangat dianjurkan terbuka siapapun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat,” kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, di DPRD Pati seperti dikutip dari detikJateng.





Bahasan pertama rapat

Ia mengatakan agenda pertama rapat pansus pemakzulan Bupati Sudewo pada besok pagi Merupakan membahas mengenai pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah.

“Besok Berencana rapat paripurna pansus lagi. Kami Berencana fokus pertama terkait dengan Direktur Soewondo karena menurut BKN Pernah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah,” jelasnya.

“Bahkan kami Pernah berkonsultasi dengan BKN,” imbuh politikus PDIP tersebut.

Bandang mengatakan isu yang Bahkan dibahas Dikenal sebagai terkait pemutusan tenaga kerja hampir 200 Mantan karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

“Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas,” ungkap Ia.

“Kita Berencana panggil tim ahli dari bagian hukum untuk mendampingi pansus,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bandang mengatakan Bila terbukti bersalah, Sudewo bisa dimakzulkan. Ia pun meminta rakyat Pati untuk tetap menjaga situasi kondusif seraya menanti keputusan rapat pansus.

“Kalau memang terbukti dan bermasalah maka Berencana dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna Seandainya disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke Kepala Negara atau Mendagri,” ujarnya.

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu hari ini menggelar aksi besar terhadap Bupati Pati, Jateng, Sudewo, Rabu (13/8).

Unjuk rasa besar-besaran oleh rakyat Pati dipicu keputusan Sudewo menaikkan PBB berlipat-lipat.

Kebijakan itu Singkatnya dibatalkan, Justru rakyat Pati tetap berkumpul karena terlanjur kecewa dengan kebijakan Sudewo.

Merespons hal tersebut, DPRD Pati pun menyetujui untuk menggunakan hak angket membentuk pansus pemakzulan Sudewo dari kursi Bupati Pati.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, Rabu siang.

Terpisah, Sudewo menyatakan dirinya tak Berencana melepaskan jabatannya sesuai tuntutan massa dalam Protes besar yang digelar hari ini di Pati.

Sudewo menolak mundur dengan alasan dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA