Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Pentas Musik TWICE


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor Pentas Musik girl group asal Korea, TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023 silam.

Penetapan Melani sebagai tersangka ini Merujuk pada laporan yang dilayangkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor acara dan korban. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk yang bersangkutan Sebelumnya ditahan, berarti Sebelumnya tersangka,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (30/10).

Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan Pentas Musik TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Sekalipun, dana Penanaman Modal yang Pernah disalurkan PT MIB diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.





PT MIB disebut sempat mencoba menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan Sekalipun tidak pernah mendapatkan respons positif.

Pelapor Bahkan Pernah mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, Sekalipun Berulang kali tak mendapat respons.

Alhasil, PT MIB lantas menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi lantaran mengalami kerugian finansial Sampai saat ini puluhan miliar IDR.

Disampaikan Reonald, penetapan Melani sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sebanyaknya saksi, dokumen kerja sama Sampai saat ini aliran dana Penanaman Modal.

Reonald menyebut berkas perkara Sekarang Pernah diserahkan penyidik kepada Kejaksaan untuk diteliti. Bila dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti Nanti akan segera dilimpahkan untuk proses persidangan.

“Kasus tersebut Sebelumnya di tahap 1 oleh penyidik, Sebelumnya kirim berkas Dalam proses diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat Sebelumnya P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21,” ucap Ia.

(dis/wis)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA