Jakarta, CNN Indonesia —
Kanye West tampaknya memang tak peduli banyak yang menggugat dirinya. Ia memilih untuk pacaran bersama istrinya, Bianca Censori, di sebuah museum di California.
Diberitakan TMZ dan Page Six pada Minggu (7/7), Sebanyaknya foto menunjukkan Kanye West dan Bianca berjalan-jalan di Exploratorium di San Francisco pada 4 Juli.
Mereka berjalan-jalan di berbagai ruang pameran. Beberapa pameran yang digelar di museum tersebut bertajuk All Eyes on Me, Fog Bridge, dan Cafe Wall Illusion.
Bahkan Kanye West dan Bianca Censori yang menikah siri pada Desember 2022 terlihat duduk saling berhadapai di depan cermin. Censori Bahkan terlihat berhenti mendengarkan informasi soal museum.
Sebanyaknya sumber mengatakan baik Bianca maupun Kanye tidak keberatan dengan pandangan Sebanyaknya penggemar mereka yang mengikuti pasangan tersebut sambil berjalan santai bergandengan tangan.
Kanye West tampak mengenakan pakaian putih dan celana oversize berwarna senada dengan tambahan kudung hitam di kepalanya. Sementara Bianca mengenakan legging putih dengan tube top biru.
Aksi pacaran Kanye West dan Bianca Censori ini datang setelah beberapa waktu lalu Sebanyaknya gugatan memburu rapper yang Bahkan desainer tersebut.
Kanye West diketahui digugat mantan asisten pribadinya yang bernama Lauren Pisciotta dengan tuduhan pelecehan seksual Sampai sekarang pemutusan hubungan kerja sepihak.
Terlebih lagi, Kanye Bahkan masih berurusan dengan gugatan yang lebih lawas, Didefinisikan sebagai dugaan pemukulan yang dilakukan Kanye Wesy pada 2022. Justru Kanye disebut tak kooperatif dengan pengacara Sampai sekarang kuasa hukumnya mundur.
Bianca Censori Bahkan Kenyataannya terancam dengan hukuman penjara karena pakaiannya kerap vulgar dan provokatif seperti yang terjadi di Paris, Prancis, pada Februari 2024.
Kala itu, istri Kanye berusia 29 tahun tersebut mengenakan bawahan yang terlihat seperti stocking tapi tanpa celana atau rok ataupun celana dalam, sehingga bagian kelaminnya terlihat.
KUHP Prancis dalam Pasal 222-32 sejak 1 Maret 1994 menetapkan, aksi pamer seksual secara sengaja di hadapan orang lain di tempat publik bisa dihukum satu tahun penjara dan denda 100 ribu franc (15 ribu euro).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA