Jakarta, CNN Indonesia —
Wali Kota Medan Bobby Nasution disebut dalam sidang dugaan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Lembaga Peradilan Negeri Ternate pada pekan ini.
Dalam sidang, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang kerap digunakan Abdul Ghani Kasuba ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut. ‘Blok Medan’ merupakan istilah yang merujuk pada Bobby Nasution.
Bobby Nasution menganggap tidak etis mengomentari istilah Blok Medan yang muncul di persidangan tersebut.
“Itu kan hasil sidang, saya rasa kalau dikomentari seperti ini tidak etis,” kata mantu Pemimpin Negara RI Jokowi itu, Sabtu (3/8).
Bobby tak ambil pusing dengan munculnya istilah Blok Medan dalam persidangan tersebut. Suami Kahiyang Ayu itu enggan membahas masalah tersebut.
“Silakan saja di persidangan, apa pun yang disebutkannya,” ujarnya.
Persidangan kasus suap yang menjerat Abdul Ghani di Lembaga Peradilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7) menghadirkan saksi Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili.
Dalam persidangan itu Suryanto mengatakan Abdul kerap menyebut istilah ‘Blok Medan’ saat mengurus izin usaha pertambangan di Malut.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) Andi Lesmana lalu menanyakan istilah tersebut.
“Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?” ujar Andi.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
“Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” ujar Suryanto.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.
“Iya, yang saya dengar begitu,” ungkap Suryanto.
(fnr/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA