Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian terhadap dua produk roti Aoka dan Okko yang menjadi perbincangan publik lantaran diduga mengandung bahan pengawet natrium dehidroasefat.
Hasilnya, produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family Bandung itu tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidrosefat.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasefat,” tulis BPOM di situs resmi, Rabu (27/7).
BPOM mengatakan kesimpulan itu didapatkan setelah mereka mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan diuji pada 28 Juni 2024.
Hal itu Bahkan sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menujukkan tidak ditemukan bahan pengawet berbahaya.
Sementara untuk roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food Bandung, BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti mereka lewat inspeksi yang dilakukan 2 Juli 2024.
Mereka menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Trik produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
“Terhadap temuan ini BPOM melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tegas BPOM.
BPOM menegaskan natrium dehidroasetat tidak termasuk dalam BTP yang diizinkan alias kandungan terlarang Merujuk pada peraturan BPOM nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan
“BPOM Sudah memerintah produsen roti Okko untuk menari produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya ke BPOM,” tulis BPOM
(khr/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA