Badan Pengawas Pemungutan Suara Susun Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Badan Pengawas Pemungutan Suara) Dalam proses menyusun indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Penyusunan itu baru tahap penginputan data.

Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Herwyn Malonda mengatakan peta indeks kerawanan itu sebagai bagian dari bahan untuk menentukan strategi mengawasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Terutama, untuk mengetahui daerah mana saja yang membutuhkan perhatian khusus.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di waktu ini lagi dilakukan input data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Akan segera kita publish,” kata Herwyn kepada wartawan, Jakarta, Senin (15/7).

Herwyn mengatakan indeks kerawanan Akan segera menjadi bahan pertimbangan Badan Pengawas Pemungutan Suara Sampai sekarang jajaran daerah. Ia pun berharap penyusunan segera rampung dan dapat disosialisasikan.

“Mudah-mudahan Akan segera dikeluarkan mana yang titik rawan Badan Pengawas Pemungutan Suara yang nantinya Akan segera menjadi bahan pertimbangan jajaran Badan Pengawas Pemungutan Suara daerah,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum Pernah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

(yla/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA