Jakarta, CNN Indonesia —
Komunitas keamanan siber Cyberity menyoroti birokrasi yang berantakan saat membangun Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Ketua Cyberity Arif Kurniawan menyatakan bahwa memang benar ransomware LockBit 3.0 Pernah menyerang PDNS pada 20 Juni silam. Ia kemudian menyoroti birokrasi saat membangun PDN sehingga serangan berhasil membobol sistem dan tidak ada petunjuk pengamanan data.
“Ada indikasi birokrasi yang berantakan dalam pembangunan PDN. Baik birokrasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang membidangi infrastruktur dan operasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang membidangi keamanan siber, maupun PT Telkom sebagai institusi utama,” ujar Arif dalam keterangan resmi, Sabtu (29/6).
“Indikasi birokrasi yang buruk itu semakin nampak saat ketiga instansi itu saling melempar tanggung jawab,” katanya.
Arif Bahkan menyebut tak ada petunjuk teknis bagi pengguna layanan PDN dalam mengamankan data.
“Data yang bocor dalam kasus ransomware LockBit pada 20 Juni 2024 Merupakan data milik pengguna layanan PDN, dan LockBit menyerang penyelenggara PDN,” jelasnya lebih lanjut.
Lebih lanjut, Cyberity Bahkan menyoroti sejak Juni 2024, data-data Lini pertahanan warga negara Indonesia (WNI) pelan-pekan mulai bocor dari forum kebocoran data di internet maupun di bawah tanah (dark web).
“Mulai data sensitif Lini pertahanan dan keamanan (hankam); biometri warga (sidik jari INAFIS Polri), data personel tentara aktif maupun tidak yang tergabung dalam Badan Intelijen Strategis (BAIS) Sampai saat ini data sensitif masyarakat, yaitu data BPJS,” tuturnya.
Atas krisis keamanan data yang terjadi di Indonesia, Cyberity meminta pemerintah bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi dan segera melakukan langkah pemulihan Supaya bisa layanan publik bisa kembali normal.
Sebelumnya, PDN lumpuh karena diserang kelompok peretas bernama Lockbit 3.0 sejak 20 Juni. Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.
Peretas meminta uang tebusan Sampai saat ini Rp131 miliar sebagai imbalan pengembalian data. Akan segera tetapi, pemerintah menolak Menyajikan uang itu.
Dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, BSSN menyatakan masih melakukan identifikasi forensik untuk melihat apa saja akibat dari peretasan PDN.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA