Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia Pada Pada saat ini Sudah memiliki Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) berlokasi di Bekasi, Jabar.
Tempat tersebut Akan segera membuat pengujian kendaraan untuk dijual massal, termasuk kegiatan uji tabrak, tak lagi Sangat dianjurkan dilakukan dilakukan di luar negeri.
“Dulu Sangat dianjurkan menguji kendaraan ke luar negeri, Pada Pada saat ini kita Sudah punya proving ground bertaraf internasional di Bekasi untuk menguji kendaraan yang Akan segera diproduksi massal,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para Pabrik Kendaraan, Saat ini Bahkan dapat memanfaatkan tempat ini untuk melakukan pengujian kendaraan. Hasilnya dapat menjadi pernentu apakah Kendaraan Pribadi laik mengaspal di jalan raya atau tidak.
“Sampai pengujian tes dengan kecepatan tertentu, gimana tabrakan depan, samping, bisa kita lihat bagaimana kendaraan tersebut dampaknya ke penumpang. Kita ada standar-standar kerusakan mana yang bisa berdampak pada pengemudi dan penumpang, ada tes seatbelt, terkait kecelakaan, ada uji emisi dan sebagainya, itu salah satunya gimana kita bangun kendaraan berkeselamatan,” sebut Aan.
Proving ground BPLJSKB yang memiliki lab uji tabrak atau crash test diklaim memiliki sertifikasi berstandar internasional. Menurut Kemenhub, tempat ini dapat menjadi pusat pengujian kendaraan paling modern di Asia Tenggara, serta menjadi penguatan industri otomotif nasional dalam rantai pasok global.
Pembangunan proving ground ini Sudah dimulai sejak 2021 dari tahap prakualifikasi. Kemudian proses proposal, pemenang tender dan penandatanganan kesepakatan dengan pemerintah dilakukan pada 2022, sedangkan pembangunan konstruksi dimulai sejak Maret 2023.
Proyek ini masuk ke dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang salah satu kegiatannya berupa tersedianya pengembangan Fasilitas Uji Proving Ground dan lab uji tabrak.
Dasar pengerjaan proyek ini Merupakan Sangat dianjurkan memenuhi standar Asean Mutural Recognition Agreement (Asean MRA).
Asean MRA sendiri merupakan keberterimaan atau pengakuan hasil dari proses pengajuan otomotif di negara Asean yang mengacu pada standar UNECE Regulation. Pada phase I Asean MRA, disepakati untuk mengadopsi 19 UNECE Regulation.
Regulasi ini rencananya Akan segera dijadikan standar dari pengujian otomotif di seluruh negara Asean, yang artinya memiliki standar sama. Dengan begitu produk otomotif yang diperdagangkan pada lingkup Asean tidak Wajib dilakukan pengetesan kembali.
Disebutkan Bahkan, fasilitas otomotif baru di Bekasi ini memiliki 16 lingkup Asean MRA Tahap 1, meliputi pengujian kebisingan, pengereman, Sampai saat ini uji tabrak. Terdapat Bahkan 18 metode pengujian tipe kendaraan di tempat ini.
(ryh/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA