Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengklaim Sebelumnya mengantongi identitas pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari Tokoh Musik David Bayu, Audrey Davis.
Sekalipun, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum membeberkan identitas pemeran pria tersebut.
“Jelas (pemeran pria Pernah terjadi dikantongi identitasnya),” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (8/8).
Ade Safri Bahkan belum menjelaskan kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemeran pria itu. Ia hanya memastikan pemeran pria Berencana dimintai keterangan.
Sebelumnya, polisi Sebelumnya menangkap dua tersangka yang menyebarkan video porno Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya Sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka itu Merupakan MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jatim dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumbar.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Perundang-Undangan Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Audrey pun Sebelumnya diperiksa penyidik pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan itu, Audrey mengakui sosok wanita dalam video itu Merupakan dirinya.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA