KPK Geledah Ruang Kerja Suami Walkot Semarang di Gedung DPRD Jateng


Semarang, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menggeledah ruang kerja Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, diduga masih berkaitan dengan penyidikan dugaan Penyuapan di lingkungan Pemkot Semarang.

Penyidik KPK terlihat datang ke Gedung DPRD Jateng sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung masuk lift ke lantai 3 Ke arah ruangan Komisi D DPRD, tempat kerja Alwin.

Alwin Basri Merupakan politisi PDIP yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng yang membawahi bidang Pembangunan Didefinisikan sebagai Bina Marga, Cipta Karya, Permukiman dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Pengelolaan Sumber Daya Air, Perhubungan, Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral serta Lingkungan Hidup.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK mengumumkan Sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penyuapan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Sebelumnya dikirimkan kepada para tersangka.

“Kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa (23/7).

Tessa tidak menyampaikan detail identitas tersangka. Sekalipun demikian, Merujuk pada sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka Bahkan Sebelumnya dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.

Sejak pekan lalu Sampai sekarang hari ini, Tessa menyampaikan tim penyidik masih berkegiatan di Semarang untuk melaksanakan upaya paksa penggeledahan.

Sebanyaknya tempat yang Sebelumnya digeledah yaitu kantor dan rumah pribadi Ita serta Sebanyaknya ruangan di satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Seperti ruang bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Kemudian Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“(Penggeledahan) masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan,” kata Tessa.

(dmr/isn)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA