Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin merobohkan Kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara pada 2025 mendatang.
“Ya kemungkinan bisa Maret sampai April 2025, kalau usulan anggaran dikabulkan itu Bahkan Marunda jadi pembangunannya bisa 2025 pertengahan,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Meli Budiastuti, Rabu (24/7).
DPRKP DKI Pada saat ini tengah mengajukan penghapusan bangunan Rusunawa Marunda kluster C kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI.
Meli mengatakan Sesuai aturan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021, struktur bangunan Rusunawa Marunda Pernah tidak layak huni. Karena itu, lanjut Ia, Pemprov DKI merelokasi warga ke Rusun Nagrak.
“Iya C dulu, karena kan keterbatasan anggaran. C itu kan ada lima blok, semua itu dirubuhkan, Kluster C. Di sana kan ada empat cluster A, B, C dan D. Hasil BRIN memang tiga kluster A, B, C yang Pernah tidak layak. Tapi kan kami prioritas Harus dipindah, jadi klaster C jadi prioritas dulu,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Nanti akan melakukan survei ke lapangan terlebih dulu sebelum pembongkaran.
“Nanti kami ajukan anggaran revitalisasi. Nanti akan dibangun baru di situ,” tutur Meli.
(lna/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA