Jakarta, CNN Indonesia —
Kimberly Ryder buka suara usai menggugat cerai Edward Akbar di Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat (12/7). Ia mengaku Dalam proses dalam masa sulit karena perceraian tersebut.
Aktor atau Aktris itu Bahkan meminta publik menghargai privasi dirinya, terutama karena Kimberly mempunyai dua orang anak yang masih kecil.
“Hari Ini Dalam proses melewati hal ini, dan memang ini masa sulit bagi saya. Terima kasih, mohon hargai privasi saya. Apalagi saya kan ada anak kecil Bahkan,” ujar Kimberly, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (18/7).
Kimberly Ryder Bahkan mengaku belum bisa memberi banyak pernyataan mengenai gugatan tersebut. Sebab, gugatan itu masih dalam proses di Lembaga Peradilan dan sang Aktor atau Aktris Pernah menyerahkan kuasanya kepada pengacara.
Ia pun hanya meminta doa Supaya bisa proses perceraian dan berbagai urusan lainnya dapat berjalan dengan lancar.
“Saya belum bisa kasih pernyataan yang gimana-gimana karena masih dalam proses, semua Pernah saya serahkan ke pengacara,” ungkapnya.
“Pokoknya seperti biasa, minta doanya saja Supaya bisa semuanya lancar. Terima kasih banyak,” lanjut Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.
Humas PA Jakarta Barat Wawan Iskandar mengatakan gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Wawan Iskandar mengungkapkan sidang perdana gugatan cerai antara Kimberly Ryder dan Edward akbar Akan segera digelar pekan depan. Adapun agenda untuk sidang cerai perdana berupa mediasi. Sehingga, baik Kimberly maupun Edward diwajibkan untuk datang.
Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktor atau Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.
“Biasanya memang Harus hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya Harus hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana,” jelasnya.
Tak hanya itu, Edward Akbar Bahkan dilaporkan ke polisi oleh Kimberly Ryder pada 20 Juni. Edward dilaporkan atas dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi bersama satu orang lagi dengan inisial NL.
Laporan polisi itu dilayangkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Pernah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKBP Bintoro.
(frl/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA