Denpasar, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Provinsi Bali mengajukan gagasan Supaya bisa Kota Denpasar dan Kabupaten Badung Berencana menjadi percontohan gelaran kampanye tanpa baliho pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 ini.
Oleh karena itu, Penyelenggara Pemungutan Suara Bali pun melakukan komunikasi dengan para pemimpin Organisasi Politik di Bali untuk ‘menggolkan’ gagasan tersebut. Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan Bila disetujui oleh para pimpinan Partai di Pulau Dewata, pihaknya Bahkan Berencana mempersiapkan Hukuman bagi pelanggaran yang Kemungkinan terjadi saat kampanye nanti.
“Jadi kita Berencana membuat kesepakatan saja di internal. Tapi kesepakatan yang berisi Hukuman. Hukuman, misalnya setiap pelanggaran Berencana kita turunkan oleh Satpol PP atas rekomendasi Pengawas Pemungutan Suara dan diperintahkan oleh Penyelenggara Pemungutan Suara untuk menurunkan baliho oleh Satpol PP,” kata Ia saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Kamis (18/7).
“Kalau Ia pasang langsung kita catat, siapa yang melakukan pelanggaran Berencana kita umumkan di koran. Supaya masyarakat tau, bahwa ini Merupakan pelanggar-pelanggar kesepakatan itu dan itupun kalau mereka (Partai) Ingin. Tapi saya merasakan auranya kayaknya semua pemimpin-pemimpin yang Hari Ini ini menjaga Bali, inginnya gitu,” imbuhnya.
Ada sembilan kabupaten/kota dan pemilihan gubernur di Bali pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Lidartawan menerangkan gagasan kampanye tanpa baliho itu ditujukan untuk menjaga alam Bali. Pasalnya, kata Ia, Di waktu ini masih banyak sampah baliho dan lainnya yang menumpuk usai Pemungutan Suara Rakyat 2024 sebelumnya. Ditambah lagi, Lidartawan menegaskan tugas semua untuk menyadarkan hal untuk menjaga alam Bali.
“Kan Berencana dibuktikan nanti, kita yang Dianjurkan bagaimana caranya menyadarkan warga kita jangan memilih pemimpin yang merusak alam Bali, saya cuman ingin itu,” kata Ia.
Lidartawan lalu mengatakan Denpasar dan Badung digagas pihaknya untuk jadi percontohan kampanye tanpa baliho, karena dua wilayah tersebut Sebelumnya memiliki infrastruktur yang cukup.
“Karena infrastrukturnya [Denpasar dan Badung] memenuhi. Misalnya videotron Sebelumnya ada dan kami tidak Berencana menghilangkan dukungan kami untuk mensosialisasikan kandidat tetapi mengalihkan ke tempat lain jadi balihonya dikurangi kita, videotron-nya ditambah dan lain sebagainya,” ujar Lidartawan.
“Karena kita ingin betul memecahkan masalah, bukan menambah masalah lagi. Bayangkan saja kalau rata-rata dua saja calonnya kalau per desa Ia pasang tidak Kemungkinan dua (baliho) itu bisa ke banjar dan gang-gang-nya itu berapa sampahnya,” lanjutnya.
Ditambah lagi, dua wilayah ini sepanjang pantauannya yang paling banyak memasang baliho dan alat peraga kampanye lainnya yang menimbulkan sampah. Ditambah lagi tingkat kemelekan digital Sampai saat ini kepemilikan gadget di Denpasar dan Badung Bahkan Sebelumnya cukup bagus sehingga bisa ditunjang kampanye via media sosial.
“Yang paling banyak (pasang baliho) di Denpasar-Badung. Kemungkinan karena konstituennya banyak uangnya, pasang-pasang banyak, mudah-mudahan dengan berkurangnya di sini berkurang Bahkan sampahnya,” katanya.
“Yang berikutnya Merupakan karena kita tau, karena tingkat pemilih di Denpasar dan Badung Kemungkinan Sebelumnya cukup bagus dan hampir semua Sebelumnya mengenal gadget dan lain sebagainya, saya pikir itu sebagai acuan,” ujar Lidartawan.
Ia Bahkan mencontohkan, sisa sampah dari baliho, spanduk, umbul-umbul kampanye di Pemungutan Suara Rakyat 2024 yang lalu salah satunya di Kabupaten Buleleng, Bali, sekitar satu ton dan menumpuk di Kantor Satpol PP belum di wilayah lainnya.
“Saya belum bisa hitung karena semua ada di masing-masing Satpol PP. Silakan aja dicek di sana berapa Sebelumnya sampahnya. Kalau saya hitung-hitung Kemungkinan di Buleleng yang saya lihat di Satpol PP Buleleng hampir satu ton,” ujarnya.
(kdf/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA