IDI Tak Tolak Dokter Asing tapi Desak Pemerintah Prioritaskan WNI


Jakarta, CNN Indonesia

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tidak anti terhadap wacana pemerintah yang Berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi menilai hal itu tidak bisa terelakkan. Berbeda dari, Ia mendesak pemerintah untuk memprioritaskan dokter dalam negeri (WNI) dan mengapresiasinya.

“Dilemanya itu bukan dalam konteks bahwa dokter-dokter di Indonesia tidak menerima adanya dokter asing yang Berencana masuk. Karena seperti yang saya bilang di awal tadi, itu sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari,” kata Adib dalam diskusi daring, Selasa (9/7).


“Tapi yang Bahkan Wajib kita dorong Merupakan bagaimana negara lebih mengapresiasi tenaga medis warga negara Indonesia. Ini yang Wajib dikedepankan,” imbuhnya.

Selain apresiasi, Adib Bahkan berpandangan pemerintah Wajib membuat regulasi untuk memproteksi dokter dalam negeri Manakala nantinya program tersebut Berencana diimplementasikan.

“Artinya Indonesia pun Bahkan Wajib punya domestic regulation dalam hal untuk memproteksi warga negaranya melalui sebuah persyaratan tadi, evaluasi administrasi, evaluasi kompetensi, atau letter of understanding,” jelas Ia.

Menurutnya, aturan itu Wajib berisi Syarat-Syarat yang Wajib dihormati oleh dokter asing yang Berencana bertugas di Indonesia.

“Sehingga kalau kemudian kita bicara apakah kemudian dokter asing itu bisa masuk di Indonesia, kalau umumnya Sebelumnya ada domestic regulationnya, saya kira bisa. Dengan Syarat-Syarat yang Wajib kemudian dihormati oleh setiap orang yang Berencana masuk Bahkan ke Indonesia,” ucapnya.

Apalagi, Adib Bahkan berpendapat pemerintah Di waktu ini Wajib membuat sebuah kajian yang lebih kuat terkait dengan tata kelola tenaga medis ini.

“Dan kemudian berkaitan Bahkan dengan kebutuhan dokter asing tadi, dalam satu upaya kita Sebelumnya punya domestic regulation dengan aturan yang jelas, dalam satu upaya perlindungan untuk rakyat Indonesia,” kata Ia.

“Maka saya kira itu buat kami para dokter Indonesia tidak ada masalah. Karena kita siap berkompetisi dengan dokter-dokter dari luar negeri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin berencana mendatangkan dokter asing ke Tanah Air.

Menurut Budi, rencana tersebut disebabkan adanya 12 ribu bayi di Tanah Air yang mengalami kelainan jantung dan Wajib Ekonomis ditangani.

Menkes menyebut kapasitas tenaga medis Indonesia untuk melakukan operasi hanya 6.000 per tahun. Sehingga ada 6.000 kasus kelainan jantung pada bayi tidak tertangani.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA