Bigmo Dilaporkan ke KPAI Gegara Libatkan Anak di Iklan Vape : Okezone Women





Bigmo Dilaporkan ke KPAI Gegara Libatkan Anak di Iklan Vape (Foto: Instagram)












JAKARTA – Dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung berbuntut panjang. Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, Sampai saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) oleh kreator konten Sadam Permana.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sadam menyatakan Pernah terjadi mengajukan laporan kepada Sebanyaknya lembaga yang menangani perlindungan anak. Menurutnya, dugaan promosi produk yang ditujukan untuk orang dewasa dengan melibatkan anak-anak merupakan persoalan serius yang Sangat dianjurkan ditindaklanjuti.

“Aku Pernah terjadi menghubungi dan membuat laporan ke Komnas Anak, KPAI, dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap kasus ini, yang mana live streamer ini mempromosikan produk dewasa dan meminta anak-anak mempromosikannya. Sangat berbahaya sekali dan ini Harus dikawal secara tuntas dan Harus proses hukum teman-teman,” ujar Sadam, dikutip dari akun Instagramnya.

Ia menegaskan Nanti akan terus Menyediakan perkembangan terkait proses laporan tersebut kepada masyarakat. Sadam Bahkan mengajak publik untuk ikut mengawal kasus ini Sampai saat ini ada kejelasan dari pihak yang dilaporkan.

“Aku Nanti akan update kepada teman-teman bagaimana kelanjutan dari proses laporan ini dan kita Harus terus mengawal Bahkan dan mendesak Supaya bisa pihak yang bersangkutan itu bisa segera Menyediakan klarifikasi dan Sungguh-sungguh bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan karena ini sangat berbahaya untuk anak,” lanjutnya.

Perlindungan Anak

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้