Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap hasil investigasi terkait meninggalnya seorang dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang ditemukan meninggal setelah jatuh dari apartemen di Jakarta Selatan. Mengikuti hasil penelusuran, dokter tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental sejak masih menjalani pendidikan koas.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, mengatakan temuan tersebut menjadi salah satu Skor penting dalam evaluasi penyelenggaraan program internsip. Menurutnya, riwayat kesehatan peserta seharusnya dapat diketahui lebih awal Supaya bisa pendamping dapat Menyajikan pengawasan yang sesuai.
“Rupanya kita tidak tahu mereka punya riwayat sakit. Oh, semenjak koas Ia mengonsumsi Resep itu. Itu menjadi catatan yang Harus clear,” ujar Yuli dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli menjelaskan, hasil investigasi menunjukkan Harus adanya penguatan dalam tata kelola Diagnosis (medical check up/MCU) peserta internsip. Selama ini, hasil MCU dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh wahana pendidikan.
“MCU dilakukan di tempat-tempat yang tidak valid, dan kami menyarankan hasil MCU dilihat oleh wahana, bukan disimpan di laci. Kalau disimpan di laci, padahal ada catatan khusus yang terlupakan, itu menjadi masalah,” katanya.
Ia menilai pendamping peserta internsip memegang peran penting dalam mendeteksi perubahan perilaku maupun kondisi kesehatan peserta selama menjalani program.
“Orang terdekat dari peserta internsip Merupakan pendamping. Pada saat pendamping tidak diberi tahu atau tidak ingin tahu dengan peserta internsipnya, maka Berencana terjadi seperti ini,” ucap Yuli.
Menurutnya, Manakala ditemukan perilaku atau kondisi khusus pada peserta, pendamping diharapkan segera melakukan pendalaman atau melaporkannya secara berjenjang Sampai saat ini ke tingkat provinsi bila diperlukan.
“Kita Harus tahu, kalau memang ada perilaku atau hal-hal khusus yang Harus diperdalam. Kalau memang tidak bisa, laporkan ke provinsi, naik ke atas,” imbuhnya.
Kemenkes Evaluasi Program Internsip
Yuli mengatakan sepanjang 2026 tercatat Pernah terjadi ada enam peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang meninggal dunia. Seluruh kasus tersebut Sebelumnya menjadi perhatian khusus Kemenkes dan dievaluasi melalui audit medis serta investigasi bersama tim gabungan.
“Tahun ini Pernah terjadi enam peserta internsip pada program tahun 2026. Kami Menyajikan perhatian khusus pada setiap kasus yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi kami. Setiap kejadian Sebelumnya dilakukan audit medis dan investigasi bersama tim gabungan,” katanya.
Ia menegaskan hasil investigasi menunjukkan seluruh kasus kematian peserta internsip disebabkan oleh kondisi medis masing-masing dan tidak berkaitan dengan penyelenggaraan program.
“Semua karena sakit. Yang lainnya tidak ada pada proses penyelenggaraan,” tegasnya.
Meski demikian, Kemenkes tetap Berencana Mengoptimalkan Sebanyaknya aspek tata kelola, mulai dari pembatasan jam kerja peserta internsip di rumah sakit maupun puskesmas, Sampai saat ini sistem pemantauan kesehatan peserta.
“Kita melihat ada beberapa aspek yang Harus dikuatkan. Penguatan jam kerja, kemudian pedoman pembatasan jam kerja di puskesmas seperti apa, di rumah sakit seperti apa,” ujar Yuli.
Di waktu ini Bahkan, terdapat sekitar 12 ribu peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang tersebar dari Sabang Sampai saat ini Merauke. Dengan jumlah peserta yang besar tersebut, Kemenkes menilai sistem pemantauan dan komunikasi Harus semakin diperkuat Supaya bisa kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Dengan kejadian ini saya tidak Ingin lagi ada yang terlewati dan tidak Ingin lagi ada hal-hal yang tidak kita antisipasi,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Kemenkes Siagakan 198 RS Rujukan Kasus Hantavirus“
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











