Kemendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp 40 Triliun pada 2027

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana itu dibutuhkan untuk membiayai Sebanyaknya program yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 58,24 triliun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut Sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara melalui surat tertanggal 27 Mei 2026.

“Dengan Sudah ditetapkannya alokasi pagu indikatif untuk peruntukan di atas, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami usulkan Supaya bisa mendapat tambahan anggaran,” kata Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Mu’ti, Merujuk pada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun pada 2027. Sebagian besar anggaran tersebut Sudah ditetapkan penggunaannya untuk program prioritas nasional.

Dari total pagu itu, sebesar Rp 2,69 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional. Adapun Rp 55,5 triliun digunakan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan Rp 14,28 triliun, Sekolah Nasional Terintegrasi Rp 7,21 triliun, Teknologi Digital pembelajaran Rp 5,83 triliun, tunjangan guru non-ASN Rp 14,09 triliun, serta Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 13,79 triliun.

Mu’ti menjelaskan tambahan anggaran diperlukan untuk Membantu berbagai program prioritas Kemendikdasmen yang belum terbiayai melalui pagu indikatif tersebut. Program-program itu antara lain pelaksanaan Harus belajar 13 tahun, penanganan anak tidak sekolah, bantuan pendidikan melalui PIP, pemerataan layanan satu tahun prasekolah, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, pengembangan talenta, pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial, Sampai sekarang pembangunan kebahasaan dan kesusastraan.

Dalam rapat tersebut, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp 58,24 triliun belum memadai untuk memenuhi target pembangunan pendidikan yang Sudah ditetapkan pemerintah.

Komisi X menyebut anggaran yang tersedia belum mampu Membantu Sebanyaknya program penting, termasuk Harus belajar 13 tahun, program afirmasi pendidikan, kesejahteraan guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), pemenuhan kualifikasi akademik guru, beasiswa pendidikan, pelaksanaan asesmen nasional, serta pembangunan kebahasaan dan kesusastraan.

Karena itu, sebagian besar Komisi X menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp 40,75 triliun untuk dibahas pada tahap berikutnya bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Selain tambahan anggaran kementerian, Mu’ti Bahkan mengungkap kebutuhan tambahan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan. Di waktu ini alokasi DAK pendidikan 2027 ditetapkan sebesar Rp 136,35 triliun, terdiri atas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp 60,49 triliun dan tunjangan guru ASN daerah Rp 75,86 triliun.

Padahal, usulan kebutuhan yang diajukan Kemendikdasmen mencapai Rp 169,83 triliun. Tambahan anggaran tersebut, menurut Mu’ti, dibutuhkan untuk penyesuaian biaya operasional sekolah serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru yang meningkat seiring bertambahnya jumlah guru ASN dan guru tersertifikasi.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้