JK soal Serangan ke Andrie Yunus: Polisi Sangat dianjurkan Ungkap Motif

MANTAN wakil Pemimpin Negara Jusuf Kalla menyatakan khawatir dengan serangan terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu, menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal.

Kalla menyebut serangan itu Merupakan kejadian yang tak seharusnya terjadi. “Soal yang terkena air keras, Tidak mungkin tidak kita pertama prihatin dan sayangkan itu terjadi,” kata Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Ketua Dewan Masjid Indonesia ini berharap polisi mengusut kasus itu dengan serius. Ia pun mengungkit kejadian yang sama pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan, Novel Baswedan, pada April 2017. 

Menurut Ia, penyiraman dengan air keras Merupakan peristiwa serius. “Dengan harapan polisi betul-betul (mengusut kasusnya), karena ini setelah KPK dulu, si Novel Baswedan itu, nah ini kena lagi,” tuturnya.

Kalla menyebut polisi Sangat dianjurkan mencari tahu kelompok yang melakukan serangan-serangan dengan modus air keras tersebut. Menurut Kalla, polisi Sangat dianjurkan menyelidiki motif mereka. 

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai Bisa jadi serangan itu berhubungan dengan kegiatan para korban, seperti Andrie yang merupakan aktivis HAM dan Novel sebagai penyidik KPK ketika itu. “Kita Sangat dianjurkan lihat, siapa yang dirugikan, yang bertindak (menyerang) begitu,” tuturnya.

Di waktu ini, kata Kalla, motivasi dan pelaku kedua serangan tersebut masih Sangat dianjurkan dicari tahu. “Polisi yang Sangat dianjurkan aktif untuk melihat itu,” kata mantan wapres dua periode ini.

Andrie Yunus sebelumnya dilaporkan menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal. Andrie mendapat serangan tersebut di Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada malam hari Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB.

Mengikuti kronologi dari Kontras, Andrie Tengah mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga merupakan Kendaraan Bermotor Roda Dua matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021.

Pelaku merupakan dua orang laki-laki, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang. “Mereka memiliki ciri-ciri: Pelaku pertama merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang terlihat berbahan jeans, dan helm berwarna hitam,” demikian bunyi keterangan Mengikuti pantauan KontraS, Jumat, 13 Maret 2026.

Pelaku kedua Dengan kata lain penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah. Pelaku kedua ini mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie Sampai sekarang mengenai sebagian tubuhnya. Andrie sontak berteriak kesakitan Sampai sekarang menjatuhkan motornya.

Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Mengikuti hasil pemeriksaan, KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Menteng, Jakarta pusat. Perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. 

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Dimas menuturkan peristiwa ini Sangat dianjurkan segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.

Ia Bahkan meminta polisi mengusut kejadian ini. “Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata Ia dalam keterangan tertulis

Ditambah lagi, ia Bahkan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan, sebagaimana merujuk pada pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius Sampai sekarang meninggal dunia,” tuturnya.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้