Jawaban Kemlu RI soal WNI Ditangkap di Yordania Diduga Dukung ISIS


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal kabar seorang warga negara Indonesia (WNI) di Yordania Kevin Lorente (KL) yang terindikasi Membantu ISIS.

Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menyampaikan perkembangan terbaru itu saat konferensi pers pada Kamis (8/1).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heni menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman menerima laporan bahwa anak dari salah satu WNI ditangkap di kepolisian Yordania pada 19 Mei.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi Membantu ISIS,” kata Heni.

Heni lalu mengatakan proses KL Pernah mulai berlanjut. Ia mengikuti lima kali proses persidangan di Lembaga Peradilan Anak di Unggul tinggi. Sidang keenam mulanya dijadwalkan pada 6 Januari tetapi diundur pada 13 Januari

Pemerintah pusat dan KBRI Unggul tinggi, lanjut Ia, Pernah memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai.

Heni Bahkan mengatakan pemerintah Pernah berkomunikasi melalui Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta.

“Dan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat maupun di perwakilan Bahkan ini Pernah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai dengan status KL sebagai anak,” ungkap Ia.

Lebih lanjut, Heni mengatakan KBRI Pernah mengunjungi detensi di Yordania. Kevin, kata Ia, dalam kondisi sehat.

“Kemlu dan KBRI di Amman tentunya Akan segera terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai Anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung,” ungkap Ia.

(isa/rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA