Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan pada kasus mega Penyuapan dana Penanaman Modal negara One Malaysia Development Berhad (1MDB).
Tak hanya itu, ia Bahkan terancam denda Sampai sekarang lima kali lipat dari nilai penggelapan yang dituduhkan.
Dalam sidang vonis pada Jumat (26/12) hari ini seperti dikutip dari CNN, Najib dinyatakan bersalah atas seluruh tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal 1MDB bernilai miliaran Mata Uang Amerika. Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai sekarang Di waktu ini, Lembaga Peradilan belum mengumumkan hukuman bagi Najib atas perannya dalam penggelapan 1MDB. Di waktu ini, Najib Bahkan tengah menjalani hukuman penjara enam tahun karena kasus terpisah, Berbeda dengan masih terkait dengan dana 1MDB.
Pada kasus ini, penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat mengatakan setidaknya kasus ini Pernah mencuri sekitar US$4,5 miliar dari 1MDB. Diduga lebih dari US$1 miliar masuk ke rekening berkaitan dengan Najib.
“Dalih terdakwa bahwa tuduhan terhadapnya Merupakan perburuan penyihir dan bermotivasi politik Pernah dibantah oleh bukti-bukti yang tak terbantahkan dan tak dapat disangkal yang menunjukkan bahwa terdakwa Pernah menyalahgunakan posisinya yang berkuasa di 1MDB, ditambah dengan kekuasaan luas yang diberikan kepadanya,” ujar Hakim Collin Lawrence Sequerah dalam putusannya.
Najib sendiri membantah tuduhan tersebut. Najib berulang kali Pernah mengatakan Bila ia disesatkan oleh pejabat 1MDB, Jho Low tentang sumber dana tersebut.
Hakim Sequerah dalam putusannya menyatakan Najib terbukti memiliki ikatan yang jelas dengan Low yang saat itu bertindak sebagai perantara Najib sebagai Perdana Menteri pada urusan 1MDB ini.
Terpisah, Low yang Bahkan membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Berulang kali Najib tetap bersikukuh bahwa ia disesatkan oleh Low dan pejabat 1MDB lainnya, sehingga percaya bahwa dana yang disetorkan ke rekeningnya merupakan sumbangan dari keluarga Kerajaan Saudi.
Hakim Sequerah pun menolak seluruh argumen Najib sekaligus menolak surat tentang sumbangan yang diajukan Najib yang diduga berasal dari keluarga Kerajaan Saudi, Sequerah mengatakan surat-surat itu tak didukung bukti yang kuat dan kemungkinan besar palsu.
“Kesimpulan yang tak terbantahkan Merupakan bahwa narasi donasi Arab tidaklah berdasar… bukti-bukti secara jelas menunjukkan bahwa uang tersebut Kenyataannya berasal dari dana 1MDB,” ujar Sequerah.
(mnf/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











