Jakarta, CNN Indonesia —
Setelah Airbus Penarikan Kembali A320 pekan lalu, pemerintah Pada saat ini mengonfirmasi bahwa pesawat jenis tersebut Sebelumnya Aman untuk kembali beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, Airbus Penarikan Kembali A320 diarahkan oleh Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) untuk menarik pesawat Airbus 320 di Indonesia yang belum dilengkapi software Aileron Elevator (ELAC) layak pakai.
ELAC sendiri merupakan program yang memudahkan pilot dalam mengendalikan putaran dan naik turunnya pesawat. Aturan EASA ini dirilis pada 28 November 2025, secara efektif berlaku sejak 30 November 2025 pukul 06.59 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 38 pesawat dari enam maskapai terdampak. Pesawat yang ditarik kemudian dipasang software ELAC layak pakai, dengan perkiraan waktu pemasangan sekitar 3-5 hari. Setelah dinyatakan layak, pesawat ini bisa beroperasi kembali.
Sebelumnya ada pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, di mana pesawat yang terkena Penarikan Kembali dinyatakan Sebelumnya layak beroperasi lagi.
“Ditjen Hubud Sebelumnya menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia dan memastikan pesawat Pernah terjadi memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang ‘layak beroperasi’ sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, seperti dilansir Detik.
Ia Bahkan menambahkan, Pernah terjadi ada tindakan perbaikan terhadap pesawat-pesawat ini oleh maskapai Indonesia yang terdampak. Apalagi, Inspektur Kelaikudaraan dan Inspektur Operasi Pesawat Udara Ditjen Hubud Bahkan Sebelumnya mengevaluasi hasil perbaikan tersebut.
Hasilnya, pesawat-pesawat yang terdampak EAD Pernah terjadi memenuhi keselamatan penerbangan. Dengan demikian, pesawat Airbus A320 siap terbang kembali dengan keamanan yang lebih ditingkatkan melalui software ELAC.
Sebagai informasi tambahan, Airbus 320 yang tersebar di seluruh maskapai Indonesia totalnya Merupakan 207 pesawat, dengan 143 pesawat yang beroperasi. Setelah arahan Penarikan Kembali ini, sebanyak 38 pesawat terkena dampak (26 persen dari total yang biasa beroperasi).
Sederet maskapai asal Indonesia yang terdampak Merupakan Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air, dan Transnusa.
(ana/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











