KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Buntut Aduan Dugaan Suap Jaksa


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) belum melayangkan surat panggilan ke Seniman Nikita Mirzani terkait dengan laporannya tertanggal 8 Agustus lalu.

Informasi tersebut disampaikan untuk meluruskan pernyataan Nikita yang mengaku Sudah menerima surat panggilan dari KPK beberapa waktu lalu.

“Sampai dengan Pada saat ini Bahkan belum ada pemanggilan dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (4/10).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan laporan yang dilayangkan pihak Nikita masih dalam tahap penelaahan. Adapun ketika penelaahan Pernah terjadi rampung, perkembangan informasi hanya disampaikan kepada pihak pelapor.





“Kami tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan tersebut. Proses dan hasil telaahnya hanya kami sampaikan kepada pihak pelapor,” terang Ia.

Sebelumnya, selepas menjalani persidangan di Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (2/10), Nikita mengaku Sudah menerima surat panggilan dari KPK.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan pengaduan Nikita atas dugaan penyuapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat dirinya.

“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” kata Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Nikita bersama asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra didakwa melakukan pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya Bahkan didakwa melakukan TPPU.

(ryn/agt)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA