Bisnis  

Dorong Transparansi, BNI Gelar Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia


Jakarta, CNN Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempertegas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui gelaran rangkaian forum edukasi pada peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) di Palembang, Sumsel pada Minggu (28/9).

Forum edukasi ini melibatkan sekitar 130 mahasiswa Universitas IBA serta menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang diwakili oleh Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP, Samrotunnajah Ismail, Rektor Universitas IBA Lily Rahmawati Harahap, serta Area Head BNI Regional Office 03 Palembang, Herry Juhaeri.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami berharap upaya yang dilakukan BNI dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP, Samrotunnajah Ismail menekankan terkait peran generasi muda dalam mendorong Kebiasaan transparansi.



“Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi Sungguh-sungguh menjadi Kebiasaan. Mereka Merupakan agen perubahan yang dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan, serta mengedukasi masyarakat Supaya bisa tidak ragu menggunakan haknya untuk tahu,” kata Samrotunnajah.

Selain forum bersama mahasiswa, BNI Bahkan Mengadakan sesi berbagi bersama Mitra BNI serta forum internal bagi pegawai. Agenda tersebut menekankan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan Supaya bisa semangat transparansi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi praktik sehari-hari.

Samrotunnajah menambahkan, Indonesia merupakan negara kelima di Asia yang mengatur hak masyarakat atas informasi publik melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Kehadiran regulasi ini menjadi tonggak penting dalam Mengoptimalkan transparansi pemerintahan dan praktik demokrasi.

“Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini Sangat dianjurkan menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk membangun tata kelola yang baik,” ujarnya.

Melalui forum edukasi ini, BNI bersama KIP mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menggunakan hak atas informasi publik. Kebiasaan transparansi diharapkan dapat semakin mengakar, Membantu tata kelola pemerintahan maupun korporasi yang akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA