Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menolak bantuan asing dalam pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Kepala Negara Prabowo Subianto.
Penolakan atas segala bantuan asing itu setidaknya berlaku sepanjang 2025, sejalan dengan adanya kucuran dana Rp130 triliun yang diberikan Danantara untuk program kredit usaha rakyat (KUR) Perumahan.
“Pak Prabowo (Kepala Negara Prabowo Subianto) Sebelumnya sampaikan, diskusi, arahannya jelas Merupakan kita berdiri di kaki sendiri,” tegas Ara selepas bertemu Menko Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena ada support Pak Menko Airlangga, Pak Rosan (CEO Danantara Rosan Roeslani) yang sangat Unggul. Kemudian, Bahkan dari kebijakan Bank Indonesia (Bank Indonesia). Saya rasa itu Sebelumnya sangat besar,” jelasnya.
Maruarar Sirait menegaskan pihaknya Sebelumnya 3-4 kali rapat untuk finalisasi skema KUR Perumahan. Ia menyinggung ada potensi perubahan aturan untuk mengakomodir pendanaan Danantara.
Ara lantas berterima kasih atas niat pihak-pihak luar negeri untuk Membantu pembangunan 3 juta rumah. Kendati demikian, ia keukeuh menolak bantuan asing atau mengambil utang luar negeri.
“Tahun ini (2025) ya kita berterima kasih atas penawarannya. Tetap hubungan kita baik. Kita tidak anti dengan utang luar negeri, tapi kebijakan dari pemerintah, negara, arahan Kepala Negara Prabowo tahun ini di bidang perumahan kita berdiri di kaki kita sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan KUR Perumahan nantinya bukan cuma diberikan kepada kandidat pembeli rumah. Fasilitas tersebut Bahkan bisa dipakai untuk keperluan konstruksi atau pembangunan perumahan.
Airlangga menyebut pihaknya masih Berniat membahas skema KUR Perumahan dengan Sebanyaknya stakeholder terkait. Ini termasuk opsi Bantuan Pemerintah bunga KUR yang Berniat dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Tidak mungkin tidak kita Berniat bahas dalam rapat Bahkan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sehingga Berniat ada perubahan plafon Bantuan Pemerintah bunga … (KUR Perumahan Berniat cair) dalam waktu singkat,” tegas Airlangga.
Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara) menggelontorkan Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Dana itu diberikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai likuiditas untuk menjalankan program KUR Perumahan.
CEO Danantara Roslan Roeslani mengklaim Sebelumnya mendiskusikan rencana ini dengan bank-bank BUMN. Ia berkata uang tersebut dikucurkan karena program perumahan penting bagi perekonomian dan masyarakat.
(skt/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA