Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan aturan yang izinkan Kendaraan Pribadi menggunakan bahu jalan di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (KM 7) Sampai sekarang Interchange Cawang dinilai cukup efektif mengurangi kemacetan.
“Alhamdulillah, tadinya dari KM7 sampai Interchange Cawang itu ditempuh rata-rata 40 menit. Dengan adanya aturan bahu jalan ini dapat ditempuh 16 menit, ini ada kemajuannya yang kita harapkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyakan apakah kebijakan bahu jalan ini Nanti akan diperluas, Latif menjelaskan Nanti akan melihat situasi volume kendaraan dan segi keamanan.
“Ya, kita lihat daripada situasi volume kendaraan, memang volume kendaraan yang ada Di waktu ini Bahkan melumpuhnya di KM7 itu, sehingga di situlah untuk memanfaatkan bahu jalan itu. Tempat lain saya rasa memang belum, kita Bahkan Sangat dianjurkan melihat segi keamanan,” kata Latif.
Seandainya ada kendaraan yang mengalami kerusakan dan menggunakan bahu jalan Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Makanya petugas Nanti akan memantau untuk bahu jalan yang digunakan. Dan kita amankan betul, sehingga untuk keselamatan yang paling kita utamakan. Jadi bukan hanya kecepatan, tapi Merupakan keselamatan,” ujarnya.
Latif mengeklaim aturan ini muncul Sesuai ketentuan laporan dari Jasa Marga yang menuturkan Seandainya kepadatan lalu lintas di area tol tersebut terjadi mulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai puncaknya 18.00 WIB.
“Kenapa kami lakukan itu? Sesuai dengan data dari Jasa Marga, bahwa pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, puncaknya di pukul 18.00 WIB itu ada sekitar 9 ribu kendaraan yang melintas di tol dalam kota,” kata Latif.
Sehingga, lanjut Latif, bahu jalan yang dipergunakan pukul 18.00-20.00 WIB itu hanya untuk kekhususan atau darurat dan dapat mengurai kemacetan di titik kepadatan, yaitu KM7+500 sampai dengan KM1 Cawang Tol Dalam Kota.
“Ini yang kita lakukan, sehingga diharapkan kepadatan yang terjadi pada jam tersebut bisa sedikit terurai dengan membuatkan lajur bahu jalan yang bisa digunakan oleh masyarakat,” katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan para pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) Sampai sekarang Interchange Cawang untuk menggunakan bahu jalan demi mengurangi kepadatan kendaraan.
“Menyajikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) Sampai sekarang Interchange Cawang, ” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (25/2).
Latif menjelaskan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Senin, 24 Februari 2025, Sampai sekarang Jumat, 28 Februari 2025 pada pukul 18.00 – 20.00 WIB.
“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari,” katanya.
(rds/antara)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA