Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut ada puluhan warga di Segarajaya, Kabupaten Bekasi yang tanahnya dicatut untuk pagar laut.
Nusron menyebut 84 orang warga Desa Segarajaya mendapat nomor induk bidang tanah (NIB) untuk 89 bidang tanah pada 2021. Ia menyebut tanah-tanah itu berukuran sekitar 11 hektare.
“Kemudian, diganti di sana jadi 72 hektare cuma 11 orang. Dari 84 orang, 89 bidang, 11 hektare, menjadi 72 hektare dan cuma 11 orang,” kata Nusron saat meninjau Tempat di Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2).
“Ini menurut saya Sudah upaya-upaya kejahatan yang sistematis mengambil, mengakui sertifikatnya hak orang, dipindah ke laut, seakan-Akan segera Ia menggunakan nomor induknya sini di darat, tapi peta bidang fisiknya ditaruh ke laut,” imbuhnya.
Nusron memastikan Kementerian ATR/BPN Akan segera langsung membatalkan sertifikat-sertifikat di atas laut itu. Ia Akan segera mengembalikan hak kepemilikan kepada warga-warga Segarajaya yang memang memiliki tanah di daratan.
Ia Bahkan menugaskan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk melakukan investigasi. Nusron menduga ada keterlibatan oknum kementerian di balik kasus ini.
“Enggak Mungkin sekali ini pejabat rendahan. Harus orang yang punya akun mengakses ini. Bisa kasi, kasubag, kakantah, kakanwil, dirjen, irjen, sekjen, ataupun menteri,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kita Ingin cari motifnya, siapa pelakunya.”
(dhf/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA