Jakarta, CNN Indonesia —
Aktor atau Aktris Jefri Nichol terseret dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Senopati pada September 2024. Hal tersebut membuatnya dipanggil dan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap bintang Sinema Ali Topan tersebut. Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pengeroyokan itu.
“Iya diperiksa sebagai saksi, terkait kasus 170 KUHP (pengeroyokan) dan 351 KUHP (penganiayaan),” kata Nurma Dewi.
“Masih didalami, tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan. Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan,” jelasnya.
Nurma Dewi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Jefri Nichol menyusul penanganan laporan atas dugaan penganiayaan yang masuk sejak awal September 2024.
Laporan itu diajukan oleh HM, tapi Nurma Dewi tak mendetailkan terlapor karena masih proses lidik. TKP dugaan pengeroyokan terjadi di salah tempat makan kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Kejadian itu dilaporkan hari Selasa, 10 September 2024. Kejadian kurang lebih pukul 02.00 WIB. Kemudian dilaporkan hari itu Bahkan di jam 19.30 WIB,” kata Nurma Dewi.
Semua diduga terjadi akibat senggolan di Tempat kejadian Sampai sekarang memanas menjadi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. BPY (30 tahun) yang merupakan karyawan swasta dilaporkan menjadi korban kejadian itu.
“Kronologinya pukul 02.00 WIB korban keluar membawa teman perempuan, lanjut ada yang menyenggol. Oleh karena itu Ia bertanya kepada yang menyenggol teman perempuannya itu. Berikutnya terjadi kasus yang dilaporkan,” ungkap Nurma Dewi.
Situasi tersebut yang kemudian membuat Jefri Nichol pada Senin (28/10) dimintai keterangan oleh polisi.
Nurma kembali tak menerangkan soal keterkaitan Jefri dengan pihak terlapor maupun pelapor. Ia hanya menyebut peristiwa itu dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu dipicu masalah kesalahpahaman.
Di waktu ini, laporan tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA