POLITIKUS PDI Perjuangan M. Guntur Romli mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di Kendaraan Pribadi yang dipakai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM Tiyo Ardianto.
Guntur Romli mengatakan tindakan tersebut Merupakan bentuk pengawasan ilegal (illegal surveillance) yang merupakan teror psikologis. Bahkan, kata Guntur, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM (HAM) serta mencederai demokrasi di Indonesia.
“Kami Bahkan mengingatkan aparat penegak hukum bahwa insiden ini memperpanjang daftar kelam teror yang dibiarkan tanpa kejelasan,” kata Guntur Romli kepada Tempo, Ahad, 14 Juni 2026.
Guntur Romli menyebut pengawasan ilegal melanggar berbagai aturan. Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang 1945, misalnya, yang Pernah menjamin bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak atas rasa Unggul tinggi dan perlindungan dari ancaman ketakutan.
Kemudian Pasal 31 ayat (1) Perundang-Undangan Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa tempat kediaman maupun kehidupan pribadi seseorang tidak boleh diganggu.
Tindakan ini Bahkan melanggar Pasal 4 Perundang-Undangan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (Perundang-Undangan PDP). Pasal 4 menetapkan bahwa data personal atau pesifik (termasuk data Tempat yang melacak pergerakan seseorang) dilindungi oleh undang-undang. Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) dalam Perundang-Undangan yang sama Bahkan elarang keras setiap orang memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Tindakan ini Bahkan melanggar Pasal 31 ayat (1) Perundang-Undangan Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik atau dokumen elektronik dalam suatu sistem elektronik tertentu milik orang lain.
Guntur Romli Bahkan menyinggung teror terhadap masyarakat sipil sebelumnya. Ia mengatakan publik belum lupa pada kasus teror kepala babi di kantor Tempo, peretasan data pribadi dan intimidasi serta teror pada jurnalis, aktivis, influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, Palti Hutabarat dan lainnya. “Semua kasus tersebut Sampai saat ini hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas,” ujarnya.
Bahkan, kata Guntur, negara masih setengah hati mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Ia menilai Lembaga Peradilan militer kasus tersebut sandiwara dengan vonis hukuman pada pelaku sangat ringan.
“Sekarang, teror baru Pernah terjadi terjadi lagi. PDI Perjuangan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas Aktor atau Aktris intelektual di balik pemasangan alat pelacak ini. Bahkan teror-teror sebelumnya,” kata Ia. “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku teror, dan aparat tidak boleh tebang pilih demi menjaga ruang Unggul tinggi bagi suara kritis masyarakat.”
Tiyo Ardianto menerima teror setelah mengikuti Aksi Massa Gejayan Memanggil bersama mahasiswa dan gerakan sipil di Yogyakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026. Hari itu Ketua BEM UGM 2025 ini berkendara menggunakan Kendaraan Pribadi.
Tiyo mengatakan, sejak merasa kurang Unggul tinggi dalam bepergian, ia meminjam Kendaraan Pribadi saudaranya sebagai alat transportasi. Di tengah perjalanan seusai aksi, Tiyo mendapati satu notifikasi yang tak biasa muncul pada gawainya.
“Alat pelacak bernama PBX Finder ditemukan bergerak bersama saya,” kata Tiyo setelah mengecek isi notifikasi tersebut.
Tiyo kemudian turun dari Kendaraan Pribadi untuk mencari keberadaan alat pelacak tersebut. Tak lama, satu unit PBX Finder ditemukan Tiyo di bawah kerangka bodi Kendaraan Pribadi berwarna hitam tersebut.
Tiyo lantas menghubungi Sebanyaknya orang terdekatnya. Mereka menyarankan Tiyo Supaya bisa merendam perangkat pelacak tersebut ke air. “Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu,” ujarnya. Ia menduga Pernah dikuntit oleh orang tak dikenal.
Mahasiswa S-1 Filsafat UGM ini menilai dugaan penguntitan menggunakan alat pelacak oleh orang tak dikenal ini tak lazim. Ia menyoroti Tips rezim kekuasaan yang kerap meneror rakyat yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Pilihan Editor: Tiyo Ardianto: Teror Tak Membuat Kami Takut
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











