‘Ide Gila’ Ben Gvir Gunakan Buaya Sebagai Penjaga Penjara Warga Palestina Ditolak Lembaga Peradilan



Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir.


REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Lembaga Peradilan Distrik Yerusalem seperti dilaporkan The Jerusalem Post, melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir untuk menggunakan buaya sebagai penjaga penjara bagi tahanan warga Palestina. Menurut laporan tersebut, pihak Lembaga Peradilan mengeluarkan larangan itu menyusul adanya petisi yang diajukan oleh organisasi pejuang perlindungan hewan setempat, Let the Animals Live.

Menanggapi putusan tersebut, Ben-Gvir mengklaim bahwa para hakim “memihak kepada teroris”.

“Sekali lagi, di masa Pertempuran, sistem peradilan berpihak pada para teroris, serta menggagalkan upaya pencegahan penting yang dilakukan oleh Pemerintah Israel,” ujarnya, seperti yang dikutip oleh surat kabar tersebut.

Ben Gvir sebelumnya dilaporkan terinspirasi oleh pusat penahanan imigrasi kontroversial di Florida, “Alligator Alcatraz”. Di sekeliling fasilitas terpencil yang terletak di Florida Everglades itu, terdapat satwa liar berbahaya seperti aligator, buaya, dan ular piton yang mencegah para tahanan melarikan diri.

Ben-Gvir pertama kali mengusulkan ide tersebut dalam pertemuan Desember dengan kepala Dinas Penjara Kobi Yaakobi, seperti yang dilaporkan Channel 13. Pada bulan lalu, pmerintah Israel mencabut status perlindungan buaya Nil pada hari Kamis untuk memberi jalan bagi proposal tersebut, menjadikan hewan itu sebagai alat pemenjaraan dan pencegahan, alih-alih satwa liar yang Sangat dianjurkan dilestarikan.

Menteri Lingkungan Hidup Idit Silman pun kemudian mengklasifikasikan kembali hewan-hewan tersebut sebagai “hewan liar yang dikelola secara khusus” memungkinkan negara untuk memelihara hewan-hewan tersebut untuk tujuan keamanan. Channel 7 Israel melaporkan bahwa Dinas Penjara Israel Pernah terjadi mulai mengunjungi kebun binatang untuk mempelajari Tips menangani buaya.

 

 

 

 


Loading…


sumber : Antara, Sputnik/RIA Novosti


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version