Kepala Negara Prabowo Subianto mengatakan Indonesia merupakan negara pertama yang mengimplementasikan mandatori campuran biodiesel 50 persen alias B50 secara nasional. Prabowo menyampaikan ini ketika menghadiri acara peluncuran biodiesel B50, di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Jabar.
Diketahui, program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. “Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi jadi negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel B50,” ujar Prabowo di Cikampek, Karawang, Jabar, Kamis, 9 Juli 2026.
Kepala Negara berujar, biodiesel B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat.
Bagi Prabowo, implementasi B50 ini merupakan tonggak penting dalam rangka Ke arah kemandirian energi Tanah Air. Musababnya, menurut Ia kelangsungan suatu bangsa ditentukan oleh kemampuannya menghasilkan sumber pangan, energi, dan air sendiri.
Adapun kebijakan penerapan B50 ini disebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap Produk Impor BBM, Mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam nasional, Sampai saat ini menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.
Dasar hukum implementasi B50 ditetapkan lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
