Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes RI Pernah mengirim tim untuk mengaudit kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.
Audit dilakukan menyusul keputusan Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS anestesiologi di rumah sakit tersebut. Menurut Budi, tim yang diterjunkan Berniat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus secara menyeluruh.
“Kita Pernah terjadi kirim tim ke sana untuk melakukan audit. Nanti bekerja sama dengan teman-teman Kapolda di sana Bahkan Pernah terjadi diberesin,” kata Menkes saat ditemui detikcom di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menargetkan proses audit dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan. Hasil investigasi itu nantinya Berniat menjadi dasar bagi Kemenkes untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di RSUP Kandou.
“Paling dua minggu selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes Pernah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou setelah muncul dugaan praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta didik selama pemeriksaan berlangsung.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius Kemenkes. Selain menghentikan sementara kegiatan pendidikan, penyelidikan Bahkan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
“Iya, ini Pernah terjadi menjadi perhatian kami. Kami Pernah terjadi minta di-stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH,” kata Azhar.
Keterlibatan aparat penegak hukum dilakukan untuk mengusut secara menyeluruh dugaan perundungan yang terjadi, termasuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya seorang dokter peserta PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou. Dugaan adanya perundungan selama menjalani pendidikan menjadi salah satu aspek yang Sekarang tengah didalami oleh Kemenkes bersama aparat penegak hukum.
Kemenkes menegaskan tidak Berniat mentoleransi segala bentuk Tindak Kekerasan maupun perundungan dalam pendidikan kedokteran. Hasil audit dan investigasi nantinya Berniat menjadi dasar penentuan Hukuman maupun langkah perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis Supaya bisa kasus serupa tidak kembali terulang.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Investigasi Kemenkes: Ada Dugaan Tindak Kekerasan Verbal-Intimidasi ke dr Icha“
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
