Unjuk Rasa di Surabaya Ricuh, 10 Orang Ditangkap

Unjuk Rasa yang digelar Front Anti Kapitalisme di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jatim pada Jumat, 26 Juni 2026 berakhir ricuh. Sampai saat ini berita ini diturunkan informasi yang beredar sebanyak 10 orang ditangkap polisi.

Unjuk Rasa Gabungan masyarakat sipil yang menggunakan tagar #IndonesiaSekarat itu dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB. Massa kemudian membakar berbagai benda dan melempar batu ke arah polisi yang berjaga. Massa Bahkan mendorong pagar pembatas Gedung Grahadi yang tengah direnovasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi pun berusaha membubarkan massa aksi dengan menggiring mereka ke arah Balai Pemuda. “Mereka terus melakukan perusakan. Itu membahayakan masyarakat dan dirinya sendiri. Karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mendorong massa ke belakang,” kata Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Luthfie Setiawan kepada awak media.

Tak lama Berikutnya, terlihat beberapa pendemo ditangkap polisi karena Dituding sebagai provokator. Salah satunya seorang aktivis perempuan. Justru, polisi belum Menyajikan keterangan identitasnya. “Saat ini Bahkan Bahkan masih dilakukan pendataan, pemeriksaan. Bagi yang bersalah Akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa ada 10 orang yang ditangkap polisi seusai Unjuk Rasa. “Ini yang masuk hotline pengaduan ada 10 orang sampai pukul 22.00 WIB. Mereka dibawa ke Polrestabes,” ucap Djuir, sapaan akrabnya.

Justru, Djuir belum mengetahui Jelas identitas pendemo yang ditangkap. Pihaknya masih berkoordinasi dengan tim.

Unjuk Rasa hari ini mengkritisi berbagai kebijakan dan program pemerintah. Mereka mendesak penghentian dua program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). 

Juru Bicara Aksi Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Saat ini Bahkan Bahkan tidak berpihak kepada rakyat. Mereka pun membawa 11 tuntutan, di antaranya, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, hentikan MBG dan koperasi Desa Merah Putih, cabut undang-undang Polri dan undang-undang TNI, serta ciptakan lapangan kerja yang layak.

“Kami Akan segera terus memperpanjang terus nafas perlawanan kita, terus Akan segera Melaksanakan aksi-aksi yang Bisa jadi tensinya lebih tinggi lagi daripada hari ini,” kata Ia.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version