Teddy berharap majelis hakim dapat melihat perkara tersebut secara lebih luas karena menyangkut masa depan tata kelola akademik dan otonomi perguruan tinggi di Indonesia. “Semoga hakim yang ada di MA berkenan mengikuti suara hati dan melihat persoalan secara lebih bijak,” ujar Ia.
Adapun Bahlil Lahadalia belum Menyajikan tanggapan atas putusan etik maupun langkah hukum lanjutan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia hanya menyatakan Akan segera mengikuti proses dan menyebut persoalan tersebut sebagai ranah internal kampus. “Saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI, karena saya sebagai mahasiswa, dan saya nanti membaca dan melihat apa yang Sangat dianjurkan dilakukan,” kata Bahlil pada Maret 2025.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
