Bisnis  

Mata Uang Nasional Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?

loading…

Menkeu sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa Menyajikan tanggapan tegas terkait pergerakan Kurs Mata Uang Mata Uang Nasional yang terus melemah mendekati Rp18.000 per Mata Uang Asing AS. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa Menyajikan tanggapan tegas terkait pergerakan Kurs Mata Uang Mata Uang Nasional yang terus melemah Sampai sekarang mendekati level Rp18.000 per Mata Uang Asing AS . Kendati situasi pasar bergejolak, Purbaya menyatakan belum ada urgensi untuk menggelar rapat darurat KSSK di luar jadwal kuartalan.

Menurut Purbaya, stabilitas Kurs Mata Uang pada dasarnya berada di bawah kewenangan penuh Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat). Pemerintah memilih untuk Menyajikan ruang bagi Lembaga Keuangan Pusat guna Mengoptimalkan instrumen moneter yang mereka miliki.

“Pertama itu kan yurisdiksi Lembaga Keuangan Pusat untuk menjaga Kurs Mata Uang. Itu biar mereka jalan dulu. Nanti kita lakukan rapat berkala secara normal aja,” ujar Purbaya usai rapat RUU P2SK, Rabu (3/6/2026).

Baca Bahkan: Mata Uang Nasional Sentuh Rp17.883 per Mata Uang Asing AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi

Purbaya menambahkan, koordinasi antarlembaga di tingkat deputi KSSK terus berjalan secara rutin setiap bulan untuk memantau situasi keuangan. Tidak seperti, Seandainya Lembaga Keuangan Pusat merasa membutuhkan konsolidasi yang lebih Unggul, KSSK siap merespons.

“Tapi kalau ada, kita bisa melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan, sehingga memperbaiki Kurs Mata Uang, kita Berniat lakukan. Tapi kan Hari Ini itu masih dalam jurisdiksi Lembaga Keuangan Pusat kita. Kecuali Lembaga Keuangan Pusat minta rapat Unggul, ya kita Berniat rapat Unggul,” tambahnya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version