35 Satpol PP DKI Meninggal dalam Setahun, Apa Penyebabnya?

SEBANYAK 35 anggota Satuan Polisi Pamong Prajaka DKI meninggal dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Menurut Kepala Satpol PP DKI Satriadi Gunawan, Dalang tingginya angka kematian anggotanya tersebut karena beratnya beban kerja di lapangan serta minimnya sarana dan prasarana pendukung bagi personel.

“Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, Pernah terjadi hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang Istimewa,” ucap Satriadi di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI, Ia Bahkan memaparkan jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan masih sangat terbatas, Dengan kata lain sekitar 7-10 orang.

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas yang Sangat dianjurkan dijalankan, mulai dari pengawasan Sampai saat ini penertiban wilayah. Akibatnya, banyak anggota Sangat dianjurkan bekerja dalam durasi yang sangat panjang, bahkan Sampai saat ini 36 jam.

Apalagi, Satriadi Bahkan menyampaikan kepada para legislator berkaitan dengan fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat, yang masih minim. Padahal, kata Ia, anggota Satpol PP Sangat dianjurkan berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan.

Dikarenakan oleh itu, Pada Saat ini Bahkan banyak anggota Satpol PP yang terpaksa beristirahat di musala atau lorong kantor karena tidak tersedia ruang istirahat yang memadai. Kondisi itu pula yang dinilai berdampak terhadap kesehatan dan stamina petugas.

Akibat kelelahan, ujar Ia, banyak anggota yang Singkatnya mengalami tekanan darah tinggi. Kondisi itu terungkap setelah dilakukan Diagnosis terhadap masing-masing personel.

“Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Niscaya tensinya kan tinggi-tinggi semua. Makanya, kemarin kami melakukan cek, medical check-up, ternyata tensi darah, tensi tingginya Istimewa,” ungkap Satriadi.

Dalam kesempatan itu, Ia pun berharap Supaya bisa DPRD DKI, khususnya Komisi A, dapat Menyediakan perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana serta pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi bagi anggota Satpol PP.

“Kami berharap ada dukungan untuk fasilitas, terutama tempat istirahat, Supaya bisa anggota bisa menjaga kesehatan dan bekerja lebih optimal,” tutur Satriadi. 

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version