BADAN Gizi Nasional membenarkan adanya pengadaan barang berupa kendaraan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua untuk operasional proyek makan bergizi gratis (MBG). Hal ini disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana usai muncul video viral di media sosial ihwal puluhan ribu sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua berlogo lembaga urusan gizi ini.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat bagian dalam dan luar gedung di suatu wilayah berjejer penuh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Kendaraan roda dua itu tampak masih dibungkus plastik dengan logo BGN pada bagian samping sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
“Ini yang saya spill ini, semua motornya tuh ada 70.000 untuk wilayah Provinsi Jabar doang. Nah, kira-kira semua karyawannya atau cuma kepala dapur SPPG-nya doang, saya kurang paham,” kata pria yang merekam video tersebut, seperti diunggah akun Instagram @bantenraya pada Senin, 6 April 2026.
Perekam video itu mengatakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua berlogo BGN merupakan Motor Listrik. Ia mengatakan gudang sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua BGN terletak di Jabar, tetapi tak spesifik menyebut lokasinya.
Berikut Tempo merangkum Sebanyaknya fakta ihwal pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua untuk proyek MBG ini.
1. Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Bagian Perencanaan Anggaran 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pengadaan puluhan ribu sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua itu termasuk dalam perencanaan anggaran lembaganya di tahun 2025. Ia mengatakan proses realisasi pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG ini secara bertahap dimulai pada akhir tahun lalu.
Menurut Ia, Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua itu bakal digunakan oleh kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG. “Fungsi pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua untuk Membantu operasional Kepala SPPG,” kata Dadan dalam keterangannya pada Selasa, 7 April 2026.
2. Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG Belum Didistribusikan
Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan puluhan ribu Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG belum didistribusikan ke pihak pengguna Sampai sekarang Di waktu ini. Ia berujar sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua milik BGN itu masih Wajib melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara sebelum bisa dipakai.
“Setelah seluruhnya lengkap Nanti akan dicatat terlebih Pada Pada masa itu sebagai Barang Milik Negara,” ujar Dadan.
3. BGN: Realisasi Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG 21 Ribu Unit
Kepala BGN Dadan Hindayana membantah informasi yang menyebutkan lembaganya membeli 70 ribu sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua untuk operasional MBG. Ia mengklaim pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua hanya mencapai 21 ribu unit.
“Realisasi total Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik sebanyak 21.801 unit dari (total) 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ucap Dadan.
Dadan berharap publik Supaya bisa tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menyatakan pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua MBG ini sebagai bagian upaya pemerintah memastikan kelancaran program prioritas pemerintah Kepala Negara Prabowo Subianto tersebut.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
