Viral Kendaraan Pribadi MBG di Lombok Dipakai Jemput Penumpang-Wisata, BGN Buka Suara

Jakarta

Viral di media sosial memperlihatkan dua Kendaraan Pribadi SPPG untuk program MBG di NTB (NTB) diduga disalahgunakan. Kendaraan Pribadi ini diduga dipakai untuk menjemput penumpang di Bandara Internasional Lombok Sampai saat ini berwisata ke Pantai Malimbu, Lombok Barat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya Pernah melakukan verifikasi ke lapangan. Justru, BGN belum bisa mendapatkan nomor polisi dari Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi tersebut.

“Jadi mengambil gambarnya itu hanya SPPG-nya saja. Ada dua kejadia, kami Pernah dua minggu mencari kejadian itu dan tidak ada nomor polisi yang tertera dalam video maupun gambar,” kata Dadan di Jakarta, Kamis (2/4/2026),


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurangnya informasi berupa nomor kendaraan ini, lanjut Dadan membuat pihaknya belum bisa Menyajikan tindakan lebih lanjut.



“Kami belum bisa menentukan dari SPPG mana, karena hanya tulisan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan.

“Kalau ada nomor polisinya kan kami bisa tahu di mana itu ada,” sambungnya.

Sebelumnya, Koordinator Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB (NTB) Eko Prasetyo mengaku Sudah menerima laporan terkait penggunaan Kendaraan Pribadi MBG yang tidak semestinya.

“Pernah kami terima laporannya beberapa hari yang lalu. Pernah instruksikan di wilayah untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata Eko dikonfirmasi detikBali, Selasa (31/3/2026).

Eko menyebut video viral itu Sudah disebarkan ke seluruh kepala SPPG di Pulau Lombok untuk mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud. Justru, Sampai saat ini Sekarang pemilik Kendaraan Pribadi belum diketahui karena nomor polisi tidak terlihat jelas dalam video.

Sementara itu, terkait Kendaraan Pribadi berwarna hitam yang diduga digunakan untuk berwisata ke Pantai Malimbu, pihaknya masih melakukan penelusuran.

“Jadi kami tegaskan sangat tidak boleh Kendaraan Pribadi SPPG dipakai kemanapun kecuali antar ompreng. Kesimpulannya tidak diperkenankan, kami sewa untuk distribusi MBG dan ambil ompreng kembali,” tegasnya.

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video: Pemerintah Ubah Distribusi MBG Jadi 5 Hari Sekolah
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version