Bisnis  

Aktivasi Coretax Menanjak Sampai sekarang Tembus 17 Juta

loading…

DJP Kementerian Keuangan mencatat Sampai sekarang Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, total laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Retribusi Negara 2025 yang Pernah terjadi diterima mencapai 9.751.452 SPT. Foto/Dok

JAKARTADirektorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) Kementerian Keuangan mencatat Sampai sekarang Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, total laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Retribusi Negara 2025 yang Pernah terjadi diterima mencapai 9.751.452 SPT. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hari sebelumnya, dengan komposisi utama tetap didominasi oleh Harus Retribusi Negara (WP) Orang Pribadi (OP) Karyawan yang mencapai 8.562.326 laporan.

“Update capaian pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 29 Maret 2026 pukul 24:00 WIB untuk periode sampai dengan 29 Maret 2026 (Tahun Retribusi Negara 2025) tercatat 9.751.452 SPT,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

Baca Bahkan: Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Sampai sekarang April 2026

Untuk kategori WP Badan dengan periode tahun buku Januari-Desember, DJP Pernah terjadi mengantongi 198.788 laporan (dalam mata uang Mata Uang Nasional) dan 140 laporan (dalam mata uang USD). Sisanya berasal dari WP Badan dengan beda tahun buku yang Sebelumnya melapor sejak Agustus 2025.

Di samping pelaporan SPT, DJP Bahkan terus memantau progres migrasi Harus Retribusi Negara ke sistem perpajakan terbaru. Tercatat, jumlah Harus Retribusi Negara yang Pernah terjadi melakukan aktivasi akun Coretax DJP Di waktu ini menembus angka 17.189.768.

Baca Bahkan: 1,15 Juta Harus Retribusi Negara Sebelumnya Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12,9 Juta

Rincian aktivasi akun Coretax tersebut Merupakan WP Orang Pribadi 16.135.564 akun, WP Badan 963.517 akun, WP Instansi Pemerintah 90.460 akun, dan WP PMSE 227 akun.

Pemerintah terus mengingatkan Harus Retribusi Negara untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakannya melalui kanal elektronik guna menghindari potensi kepadatan trafik jaringan pada hari terakhir pelaporan. Dengan sisa waktu dua hari lagi, terjadi penambahan sekitar 86 ribu SPT dalam 24 jam terakhir.

(akr)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version