KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Akan segera memanggil TNI mengenai penetapan status siaga I. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan pemanggilan itu untuk meminta penjelasan mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status siaga I.
“Kami Akan segera meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2025 dikutip keterangan resmi Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia menyampaikan pada prinsipnya aparat Lini pertahanan negara Dianjurkan Setiap Waktu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Meskipun demikian demikian, Seandainya terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka Dianjurkan ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.
“Niscaya Dianjurkan dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” kata Puan.
Puan mengatakan penjelasan tersebut penting Supaya bisa masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara. Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I yang membidangi Lini pertahanan dan hubungan luar negeri Akan segera menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait.
“Lebih baik TNI Menyediakan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang Pada dasarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” kata Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. Dewan Perwakilan Rakyat Akan segera terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.
Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, Dewan Perwakilan Rakyat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo mengatakan status siaga I yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dialamatkan kepada seluruh jajaran TNI.
Adapun status siaga I dalam komando TNI merupakan tingkat kesiapsiagaan tertinggi, di mana seluruh personel Harus bersiap di markas, lengkap dengan senjata, amunisi, dan kendaraan, untuk menghadapi ancaman darurat.
Menurut Yudi, penetapan status ini bertujuan untuk mengantisipasi situasi keamanan dalam negeri pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Pasalnya, serangan itu memicu balasan dari Iran yang melancarkan serangan ke Sebanyaknya pangkalan militer AS yang berada di negara-negara Timur Tengah.
Akibatnya, serangan balasan itu berdampak pada keamanan WNI yang berada di kawasan tersebut. “TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI Dianjurkan mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi. Baik di kawasan global, regional, maupun nasional,” kata Ia saat dihubungi pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Dokumen surat telegram panglima tentang status siaga I ini ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026. Dokumen tersebut memuat 7 instruksi penting bagi TNI. Mulai dari perintah menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan Sampai sekarang pengerahan prajurit untuk patroli di tempat-tempat strategis di Jakarta.
Adapun status siaga I berlaku sejak surat itu diterbitkan Sampai sekarang selesai. “Telegram ini merupakan perintah,” demikian isi telegram yang diperoleh Tempo pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
