Bisnis  

32 Ribu Buruh Terkena Pemutusan Hubungan Kerja Per Juni 2024, Terbanyak di Jakarta


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 32.064 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) sepanjang Januari – Juni 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 23,29 persen kasus Pemutusan Hubungan Kerja terjadi di Jakarta.

Angka tersebut dipublikasikan dalam laporan Satu Data Kemnaker pada Kamis, (25/7).

Pemutusan Hubungan Kerja mayoritas terjadi di Pulau Jawa. Di Jakarta mencapai, angka Pemutusan Hubungan Kerja mencapai 7.469 orang pada Januari – Juni 2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian disusul Banten 6.135 orang dan Jabar sebanyak 5.155 orang.

Selanjutnya Jateng sebanyak 4.275 orang dan Sulteng sebanyak 1.812 orang.

Kemnaker Bahkan mencatat kasus mogok kerja pada Januari Sampai sekarang Juni 2024. Pada periode tersebut, terdapat 94 kasus mogok kerja di Indonesia dengan 3.355 orang tenaga kerja yang terlibat dan 26.840 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut.

Kasus mogok kerja paling banyak terjadi di DKI Didefinisikan sebagai sebanyak 35 kasus dengan 850 orang tenaga kerja yang terlibat dan 6.800 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut. Kemudian disusul Jabar sebanyak 22 kasus dengan 630 orang tenaga kerja yang terlibat dan 5.040 jam kerja yang hilang.

Selanjutnya Kalteng sebanyak 10 kasus dengan 300 orang tenaga kerja yang terlibat dan 2.400 jam kerja yang hilang.

(fby/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA