153 Mantan JI Bubarkan Jamaah Islamiyah DIY, Minta Maaf ke Sultan HB X


Jakarta, CNN Indonesia

Jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Daerah Berkelas Yogyakarta (DIY) secara resmi mendeklarasikan pembubaran diri. Sebanyak 153 Mantan anggota menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Deklarasi pembubaran diselenggarakan di LPP Garden Hotel, Depok, Sleman difasilitasi oleh Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (31/8).

Melalui pernyataan yang dibacakan bersama, mereka Membantu pembubaran JI oleh para masyaikh atau guru di Sentul, Bogor, tanggal 30 Juni lalu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman kelompok tatharruf atau ekstrem.

“Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” kata mereka.

Ratusan Mantan anggota itu lalu menyanyikan lagu Bagimu Negeri bersama-sama.

Deka, salah seorang Mantan tokoh JI DIY yang mewakili ratusan mantan anggota lainnya Bahkan meminta maaf kepada pemerintah yang selama ini direpotkan dengan aktivitas mereka.

Permintaan maaf Bahkan disampaikan kepada Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Kami Bahkan meminta maaf kepada Sinuwun, Sri Sultan Hamengku Buwono, kami ingin kembali sebagai anggota warga masyarakat Jogja yang siap andhap asor, toleransi, siap untuk dibimbing, dibina sehingga menjadi masyarakat yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan bangsa ini,” tutur Deka.

Mantan Ketua Majlis Fatwa JI, Imtihan Syafii menuturkan, deklarasi di DIY merupakan salah satu wujud dukungan pembubaran JI di Sentul, Bogor, akhir Juni lalu.

Sejak pemerintah menyatakan sebagai organisasi terlarang, JI mencapai titik balik. Setelah rangkaian kajian dan evaluasi diri, para senior di organisasi menyadari adanya kekeliruan dalam berilmu selama ini.

“Ketika kita mendapati ada kekeliruan, maka kita Dianjurkan jujur kepada ilmu dan siap untuk mengubah pandangan kita. Jadi, kami para senior berkesimpulan Pada Saat ini Bahkan Dianjurkan kita berubah dari ijtihad dari yang sebagian aktivitasnya tidak secara langsung Pada dasarnya, Berencana tetapi ada potensi disikapi secara tidak tepat, bahkan cenderung menimbulkan kerusakan,” kata Imtihan.

Imtihan mencotohkan, kasus bom Bali atau kasus mutilasi tiga orang siswi di Poso pada tahun 2000an itu terjadi bukan atas arahan, persetujuan, maupun fatwa petinggi JI. Melainkan ekses dari suatu pemahaman yang disalahtafsirkan oleh sebagian anggota di bawah. Klaimnya, para petinggi Bahkan pernah melarang anggota yang berinisiatif melakukan tindakan di luar program organisasi.

“Karena itu supaya kita tetap bisa beramal sesuai perintah Allah, salah satu yang kita lalukan membubarkan ini, sehingga ketika ada orang yang melakukan, mereka tidak bisa lagi mengatasnamkan itu amalnya JI. Itu salah satunya saja,” ungkapnya.

Imtihan berharap, pemerintah setelah ini masih ingin terlibat dalam membuat para Mantan JI menjadi warga negara yang baik, sekaligus mempersempit kesenjangan yang ada.

Arif Siswanto, senior JI lainnya mengatakan, pihaknya tak ingin anak biologis maupun ideologisnya teralienasi dari proses besar dalam berbangsa dan bernegara.

Masyarakat boleh jadi skeptis dengan pertaubatan Mantan JI, tapi Ia berharap tak ada perundungan dari masyarakat yang justru bisa membuat mantan anggota kembali berpaling dari NKRI.

“Kami betul-betul tulus, itu semuanya Berencana dibuktikan dengan proses waktu,” tegasnya.

Deklarasi pembubaran JI ini sendiri Pernah terjadi dilakukan di 29 wilayah yang diikuti total sekitar 80 persen dari kurang lebih enam ribuan anggota secara keseluruhan se-Indonesia. Kata Arif, keikutsertaan para Mantan anggota merupakan suatu bentuk kejujuran dan keterpanggilan hati dari masing-masing individu.

“Sejatinya Sebelumnya tidak ada lagi hubungan ketaatan, karena Sebelumnya tidak ada lagi struktur organisasi. Itu kan berarti keterpanggilan hati yang Masya Allah, Meskipun demikian Bahkan ada satu dua yang meragukan, mempertahankan prinsip-prinsip lama, kalaupun ada seperti itu jumlahnya tak Harus dikhawatirkan,” pungkasnya.

(kum/sur)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA