Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya mengungkap data mencengangkan tentang prilaku pelanggaran lalu lintas warga di Jakarta, Dengan kata lain sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjerat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan resminya, Minggu (7/7), disitat dari Antara.
Kamera ETLE menjepret foto atau rekaman video saat terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan. Hasil itu menjadi barang bukti yang melandasi pengiriman surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan Sesuai aturan data pelat nomor yang terekam.
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. Meskipun demikian demikian Ia memaparkan jumlah pelanggaran terbanyak Merupakan tak menggunakan helm untuk sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Pelanggaran terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan kamera ETLE yang tersebar di Jakarta. Ia mengungkap Pada saat ini ada total 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.
“Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di Sebanyaknya jalan,” ucap Latif.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA